selamat datang

SELAMAT DATANG di alF rEgal. SEMOGA BERMANFAAT BAGI ANDA... SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA TENTANG BLOGG alF rEgal INI.. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.

Jumat, 12 April 2013

SOSIOLAGI PEMBANGUNAN: GELIAT EKONOMI KREATIF DI INDONESIA


1.      LATAR BELAKANG
Pembangunan memang sedang menjadi isu utama di dunia, tak hanya dikalangan negara-negara berkembang saja. Negara-negara di kawasan Eropa yang saat ini dalam keadaan krisis pun menjadikan pembangunan sebagai isu dan proyek utama yang harus segera di laksanakan, terutama pembangunan dalam bidang ekonomi. Ekonomi memang menjadi tonggak utama dalam penilaian apakah negara tersebut sudah maju, berkembang atau bahkan di katakan sebagai negara miskin.System perdagangan bebas menjadi model dalam menjalankan perekonomian dalam dekade ini. Tak hanya negara-negara dalam kawasan tertentu yang bersaing untuk dapat meraup untung dalam perdagangan yang super bebas ini, namun negara-negara di sekitarnya dapat juga mengambil peran dalam ajang perekonomian ini. Perdagangan bebas memang sangat menguntungkan, terutama bagi negara-negara yang mempunyai perekonomian yang kuat, memiliki sumber daya yang maksimal (manusia dan alam), dan memiliki komoditi yang unggul dengan harga terjangkau yang sangat di butuhkan oleh orang banyak. Di sisi lain, perekonomian berbasis perdagangan bebas ini juga bisa membuat negara-negara merugi. Biasanya hal ini terjadi pada negara-negara berkembang dan negara-negara yang masih terbelakang yang belum mampu memproduksi barang-barang yang menjadi komoditi (konsumsi) di negaranya.Maka itulah masing-masing negara berlomba-lomba menciptakan sesuatu yang berbeda dan bahkan sesuatu yang baru untuk bersaing agar menjadi unggul dan meraup untung.Untuk itulah kini tiap-tiap negara mengusung tema ekonomi kreatif dalam mensinergikan pergerakan ekonomi negerinya.Dan salah satu fungsinya adalah untuk menjaring infestor agar menanamkan uangnya dan melaksanakan pembangunan dan menjaring tenaga kerja yang ada di negerinya tersebut.
Di Indonesia saat ini tengah gencar-gencarnya menyinergikan pengembangan (pembangunan) berbasis ekonomi kreatif.Tentu tanpa adanya banyak resiko yang kemungkinan mengganjal ekonomo kreatif ini di nilai sangat tepat di jalankan.Prosesnya yang tidak memakan waktu dan biaya yang banyak dan hasilnya yang cukup mempunyai nilai yang tinggi membuat ekonomi kreatif ini diminati oleh kalangan masyarakat. Tidak nya masyarakat si kalangan pebisnis saja yang melakukan sebuah gebrakan baru dengan mengusung ekonomi kreatif untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah, namun di kalangan mahasiswa, masyarakat pada level menengah dan bawah pun bisa memanfaatkan atau pun menjalankannya dengan apa pun yang ada pada daerah sekitarnya atau dengan kata lain memanfaatkan potensi lokal yang dimilikinya.
Di pemerintahan tingkat propinsi dan kabupaten juga tengah mengusung pembangunan berbasis ekonomi kreatif untuk menghasilkan pendapatan daerah dan promosi potensi pada daerahnya.Bahkan kini Indonesia memiliki Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang secara resmi telah terbentuk pada tanggal 21 Desember 2011 berdasarkan Perpres No. 92/2011 dan di pimpin oleh seorang mentriyang di jabat oleh Ibu Mari Elka Pangestu. Tugas awal Kemenparekraf ini adalah menyusun rencana strategis (Renstra) pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif untuk periode 2012-2014 yang merupakan referensi utama bagi seluruh unit kerja di dalam Kemenparekraf dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. Dengan mempertimbangkan lingkungan strategis global dan berbagai arah kebijakan pembangunannasional bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, serta Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025, dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun
2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, maka Kemenparekraf memiliki visi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Seperti diketahui beberapa daerah di Indonesia kini memiliki program-program unggulan yang dapat menarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara datang ke daerahnya untuk berlibur kesana dan investor masuk untuk menanamkan modalnya. Kita lihat saja Jember Fashion Carnival (JFC) even tahunan yang sangat fenomenal dan mendunia itu kini menjadi acara karnaval terbesar ke-5 di dunia dan berhasil mengangkat nama Jember di dunia internasional. Tidak hanya Kabupaten Jember saja yang berhasil melaksanakan even regular yang termasuk dalam kegiatan ekonomi kreatif tersebut, masih banyak juga kegiatan yang mengusung ekonomi kreatif di daerah lain di Indonesia, diantaranya adalah even Sail Morotai di daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku, Jakarta Fashion Week, Banyuwangi International Tour de Ijen (BTDI), Festival Lembayem di Papua, Java Jazz, pelaku usaha mikro, industry fashion, industry kuliner dan industry hiburan (pariwisata dan perfilm-an), dll.
Perkembangan ekonomi kreatif ini sangat cocok di lakukan di Indonesia, keberagaman yang dimiliki Indonesia inilah yang membuatnya sangat cocok dan berkembang dengan signifikan. Dalam melaksanakan sebuah metode pemberdayaan masyarakat, seorang pendamping (pekerja social) dapat mengadopsi model ekonomi kreatif ini sebagai solusi atau stimulus untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya dengan semaksimal mungkin dan mengemas kebudayaan masyarakat setempat secara baik, unik dan menarik agar masyarakat memiliki nilai ekonomi lebih.

2.   RUMUSAN MASALAH
Melihat apa yang telah saya jabarkan dalam latar belakang tersebut dapat ditarik rumusan masalahnya, yakni:
-          Apa ekonomi kreatif itu?
-          Apa saja ruang lingkup ekonomi kreatif?
-          Bagaimana eksistensi ekonomi kreatif di Indonesia?
-          Apakelemahan dari ekonomi kreatif?
-          Bagaimana keterkaitan antara ekonomi kreatif dengan pengentasan kemiskinan dan hubungannya dengan pengembangan masyarakat di Indonesia?

3.      PEMBAHASAN
*      Apa itu ekonomi kreatif?
Istilah Ekonomi Kreatif pertama kali didengungkan oleh John Howkins, orang Inggris yang menulis buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”.Dia seorang yang multiprofesi yang selain membuat film juga aktif menyuarakan ekonomi kreatif kepada pemerintah Inggris.Maka, dia banyak terlibat dalam diskusi-diskusi pembentukan kebijakan ekonomi kreatif di kalangan pemerintahan negara-negara Eropa. Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan output-nya adalah Gagasan.
Tokoh berikutnya adalah Richard Florida, seorang doktor ekonomi dari Amerika.Dalam buku-bukunya, “The Rise of Creative Class” dan “Cities and the Creative Class”, dia menyuarakan tentang industri kreatif dan kelas kreatif di masyarakat. Menurut Dr. Florida, “Seluruh umat manusia adalah kreatif, apakah ia seorang pekerja di pabrik kacamata atau seorang remaja di gang senggol yang sedang membuat musik hip-hop. Perbedaanya adalah pada statusnya (kelasnya), karena ada individu-individu yang secara khusus bergelut di bidang kreatif (dan mendapat faedah ekonomi secara langsung dari aktivitas tersebut).Tempat-tempat dan kota-kota yang mampu menciptakan produk-produk baru yang inovatif tercepat akan menjadi pemenang kompetisi di era ekonomi ini”.
Robert Lucas, pemenang Nobel di bidang ekonomi, mengatakan bahwa kekuatan yang menggerakkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau daerah dapat dilihat dari tingkat produktivitas klaster orang-orang bertalenta dan orang-orang kreatif atau manusia-manusia yang mengandalkan kemampuan ilmu pengetahuan yang ada pada dirinya.
Jadi setelelah melihat dari beberapa ahli ekonomi diatas dapat saya simpulkan bahwa ekonomi kreatif itu adalah suatu kegiatan yang dapat menghasilkan keuntungan ( kegiatan perekonomian) dengan cara mengangkat (mengeksplor) ide-ide kreatif (imajinasi), kekayaan alam, budaya yang dimiliki seseorang atau kelompok yang diekspresikan dan dikemas secara beda dan unik (bisa berbentuk barang, jasa, pariwisata dan alat komunikasi) yang dapat menarik perhatian orang lain untuk datang, menikmati dan mengapresiasi (mengeluarkan uang) atas sajian tersebut.

*      Apa saja ruang lingkup dari ekonomi kreatif?
Ruang lingkup dalam ekonomi kreatif ini bisa dibilang cukup banyak dan lengkap serta memiliki ke-khasan tersendiri, yakni tergabung dari ruang lingkup seni, pariwisata, ekonomi dan teknologi (informasi). Di Eropa (khususnya di Inggris) ruang lingkup dari ekonomi kreatif ini meliputi 15 sub sektor yakni:
1.                  Penelitian &Pengembangan                            9.  Jasa Periklanan
2.                  Penerbitan                                                       10. Arsitektur
3.                  Perangkat Lunak                                             11. Seni Pertunjukan
4.                  TV&Radio                                                      12. Kerajinan
5.                  Desain                                                             13. Video Games
6.                  Musik                                                              14. Fesyen
7.                  Film                                                                 15. Seni Rupa
8.                  Permainan & Games
Perlu diketahui, interpretasi negara-negara di dunia tidak secara mutlak mengacu ke 15 sektor ini, negara-negara didunia mengkontektualkan lagi sesuai kondisi dan prioritas negaranya masing-masing.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengidentifikasi ruang lingkup industri kreatif ini dan mencakup 14 subsektor, antara lain:
1.                  Periklanan (advertising)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.
2.                  Arsitektur
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
3.                  Pasar Barang Seni
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.
4.                  Kerajinan (craft)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5.                  Desain
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6.                  Fesyen (fashion)
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.
7.                  Video, Film dan Fotografi
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
8.                  Permainan Interaktif (game)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9.                  Musik
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10.              Seni Pertunjukkan (showbiz)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11.              Penerbitan dan Percetakan
kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12.              Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13.              Televisi & Radio (broadcasting)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televise.
14.              Riset dan Pengembangan (R dan D)
kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Dari gabungan ke 14  sektor tersebut, rata-rata kontribusi PDB industri kreatif Indonesia periode tahun 2002-2006 sebesar 6,3 persen dari total PDB Nasional dengan nilai  104,6 triliun rupiah. Nilai ekspor industri kreatif mencapai  81,4 triliun rupiah dan berkontribusi sebesar 9,13 persen terhadap total nilai ekspor nasional dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 5,4 juta pekerja. Sementara di Amerika Serikat, Howkins (2001) dalam bukunya “The Creative Economy” mensinyalir bahwa pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya, seperti di bidang industri otomotif, alat pertanian dan pesawat terbang.

*      Bagaimana eksistensi ekonomi kreatif di Indonesia?
Sejak didirikannya Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 21 Desember 2011 geliat ekonomi kreatif dalam “percaturan” pertumbuhan ekonomi di Indonesia menunjukkan arah yang positif. Kemenparekraf berupaya mendorong perkembangan ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional melalui beberapa sektor yang berbasis seni budaya dan media, disain dan iptek.Seperti perfilman, seni musik, seni pertunjukan, seni rupa, konten media, disain dan arsitektur.Beberapa sektor ini tentu harus dilakukan dengan berbagai program kerjasama dan fasilitasi, strategi dan aspek pengembangannya. Program kerjasama dan fasilitasi dilakukan dengan cara disseminasi, ekspresi, inovasi dan inkubasi melalui media. Di samping itu, sinergi antara sektor ekonomi kreatif, pariwisata dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung program pengembangan ini.
Keterlibatan masyarakat dari semua elemenlah yang menjadikan sector ekonomi kreatif ini kiat tumbuh dengan signifikan.Kontribusi PDB industri kreatif di Indonesia pada tahun 2002-2006 sebesar 6,3 persen dari total PDB Nasional dengan nilai Rp 104,6 triliun. Nilai ekspor industri kreatif mencapai Rp 81,4 triliun dan berkontribusi sebesar 9,13 persen terhadap total nilai ekspor nasional dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 5,4 juta pekerja. Tercatat bahwa PDB industri kreatif menduduki peringkat ke-7 dari 10 lapangan usaha utama yang ada di Indonesia.PDB industri kreatif saat ini masih didominasi oleh kelompok fesyen, kerajinan, periklanan, dan desain.
Indonesia yang terdiri dari terdiri atas 17.504 pulau dengan keragaman dan kekayaan budaya bangsa. Terdapat 1.068 suku bangsa, dan berkomunikasi dengan 665 bahasa daerah di seluruh Nusantara menjadi serta iklim subtropis yang bersahabat, tanah yang subur, serta alam yang sangat indah. Selain itu, Indonesia kaya dengan spesies langka flora dan fauna mencakup mamalia, kupu-kupu, reptil, burung, unggas, dan amfibi berjumlah 3.025 spesies menjadi daya tarik tertentu dalam menjaring para wisatawan. Apalagi dalam bidang seni dan budaya terdapat sedikitnya 300 gaya tari tradisional yang berasal dari Sabang sampai Merauke. Kekayaan budaya bangsa Indonesia merupakan potensi yang sangat besar dalam upayah mendukung tumbuhnya industri kreatif yang saat ini memberikan kontribusi pendapatan domestik bruto (PDB) senilai Rp 104,6 triliun.

Sector ekonomi kreatif dalam bidang (kelompok) pariwisata juga tidak kalah dengan kelompok fesyen, periklanan, desain, dan kerajinan.Berdasarkan jumlah wisatawan asing yang dating (berkunjung) ke Indonesia juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Data kunjungn wisman pada tahun 2011 dan 2012 (sumber: data statistik Kemenparekraf)
Melihat dari data di atas yang menunjukkan angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang kian meningkat, dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif khususnya pada sector periwisata dapat di katakan berhasil.



*      Apa kelemahan dari ekonomi kreatif?
Melihat pertumbuhan ekonomi kreatif yang terus tumbuh di Indonesia, masyarakat seharusnya lebih aktif dalam upaya pemanfaatansumber daya yang ada. Masyarakat sudah seharusnya memulai industri lokal untuk mendongkrak penghasilan dari apa yang ada disekitarnya, bisa dari kebudayaan, sumber daya alam, kerajinan, dan lain sebagainya. Namun masyarakat masih saja mengalami hambatan dalam memulai dan menjalankan usahanya, hal ini di karenakan oleh beberapa hal, yakni:
Ø  Akses pada bahan baku
Ø  Pemanfaatan teknologi yang dipakai
Ø  Persoalan permodalan bagi pelaku usaha karena sector ekonomi kreatif belum dipercaya perbankan
Ø  Perlindungan terhadap hasil cipta industri kreatif (hak cipta)
Ø  Dukungan ketersediaan ruang publik yang masih kurang.

*      Bagaimana keterkaitan antara ekonomi kreatif dengan pengentasan kemiskinan dan hubungannya dengan pengembangan masyarakat di Indonesia?
Pada dasarnya pengembangan (pemberdayaan) masyarakat adalah salah satu cara pengentasan kemiskinan. Kemiskinan yang dimaksudkan di sini tentunya mengenai keterbatasan ekonomi. Dalam proses pemberdayaan, masyarakat adalah subyek dari pembangunan yang mana masyarakat di bantu dengan fasilitator atau pekerja social (peksos) untuk menemukan apa penyebab (masalah) yang mereka hadapi, lalu menyelesaikan masalahnya.
Dalam proses pemberdayaan terdapat banyak cara (metode) yang dilakukan, salah satunya dengan menggunakan metode berbasis ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif cara yang tepat untuk digunakan dalam proses pemberdayaan masyarakat, karena pemberdayaan masyarakat senantiasa menggunakan metode-metode pengembangan yang mencoba menggunakan potensi-potensi local sebagai media dalam mengembangkan kekuatan masyarakat untuk bergerak maju menuju perubahan yang baik dan menuju kesejahteraan bersama. Hal ini sejalan dengan tujuan dari ekonomi kreatif, ekonomi kreatif selalu menggali potensi-potensi local untuk menghasilkan daya tarik dan pendapatan.
Terdapat potensi yang lebih besar dalam menggunakan sumberdaya, inisiatif, dan tenaga ahli local untuk membangun industry local baru yang akan dimiliki dan dijalankan oleh orang-orang yang ada di masyarakat local. Banyak program pengembangan masyarakat ekonomi local menggunakan bentuk ini dan program-program tersebut dapat berhasil dalam mengembangkan aktivitas ekonomi masyarakat local dan menjadikannya sebuah prestasi. Hal ini akan melibatkan banyak pemanfaatkan sumber daya local, minat, bakat, ide, budaya, dan adat dari lokalitas tertentu dan kemudian memutuskan apa jenis industri baru yang mungkin berhasil. Para pekerja social dapat penempatkan posisinya disini dalam membantu masyarakat, yaitu dengan cara memberikan pendampingan dan menyadarkan masyarakat akan hal di atas bahwa meraka pempunyai segudang apa yang bisa mereka kelola dan menghasilkan apa yang sesungguhnya masyarakat idamkan.Cara selanjutnya dalam upaya menberdayaan masyarakat yakni dengan memanfaatkan potensi pariwisata. Indonesia yang memiliki belasan ribu pulau menyimpan segudang pesona “surgawi” yang patut untuk dijadikan sebagai agenda untuk berwisata dan dari masing-masing daerah di Indonesia memiliki cirikhas dan identitas tersendiri dan berbeda dengan daerah lain, ini adalah potensi-potensi yang perlu diekspos ke dunia luar sebagai destinasi wisata local yang digagas, dikelola oleh penduduk local. Jadi masyarakat harus berperan aktif dalam megelolah potensi wisata di daerahnya. Bentuk dari pariwisata tentu bbukan karena adanya objek-objek wisata seperti pemandangan pantai, pegunungan, danau, atau tempat (wahana) rekreasi buatan saja, melainkan juga even-even (acara) menarik lainnya seperti parade budaya, perlombaan olahraga, dan sebagainya.
Dengan adanya pariwisata dan acara-acara menarik tentunya akan menyedot perhatian publik untuk datang dan menyaksikannya, dan hal ini akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat sekitar. Contohnya dalam perhelatan Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2011 yang merupakan acara karnaval fashion budaya kontemporer yang perdana berhasil menyedot wisatawan domestic dan mancanegara dengan perputaran uang di masyarakat Banyuwangi sekitar 7 milyar rupiah dalam waktu sehari. Hal ini dikarenakan para wisatawan yang datang di Banyuwangi tentu membutuhkan tempat untuk menginap, makan, parkir, berwisata, transportasi, dan sebagainya dimana mereka (wisatawan) akan mengeluarkan uangnya untuk memenuhi kebutuhannya selama berwisata dan tentunya masyarakatlah yang akan menerima uang-uang mereka atas jasanya. Sebagaimana contoh nyata di atas, sudah sepatutnya bagi seorang pekerja
social dapat melihat peluang yang besar bagi pengembangan masyarakat dengan memanfaatkan (menggunakan) system ekonomi kreatif.


 


Kesimpulan
Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.Model ekonomi kreatif ini terus mengalami geliat yang positif di Indonesia, meski terdapat hambatan.
Dalam kaitannya dengan proses pemberdayaan masyarakat, model ekonomi kreatif ini sangat cocok untuk diterapakn, mengingat pada dasarnya pemberdayaan masyarakat itu mengangkat potensi yang ada dalam masyarakat, seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, budaya, adat, ide-ide kreatif, jasa, dan sebagainya. Hal ini sama dengan tujuan dari ekonomi kreatif. Dan ekonomi kreatif ini sangat cocok diterapkan di Indonesia.Tentunya tidak semudah itu untuk mewudutkan tujuan ini.Perlu adanya partisipasi dan jalinan kerjasamaantara pihak pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk saling mengembangkan sector-sektor dalam ekonimi kreatif ini.











Daftar Pustaka
Buku:
Ife, Jim dan Frank Tesoriero (2008), Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soetomo (2006), Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Internet:
http://www.budpar.go.id di akses pada 17 Desember 2012.
www.detik.comdi akses pada 17 Desember 2012.
www.okezone.comdi akses pada 17 Desember 2012.
www.kompas.comdi akses pada 17 Desember 2012.
http://lpse.parekraf.go.id/eproc/di akses pada 17 Desember 2012.
ekonomi-kreatif.blogspot.com/di akses pada 17 Desember 2012.